Cara Mengindentifikasi Gambaran Umum Wilayah Perencanaan
1. Kondisi Fisik Wilayah
Bagian ini membahas tentang karakteristik kondisi fisik wilayah studi yang meliputi
penggunaan lahan, topografi, klimatologi, jenis tanah, mitigasi bencana, dan
mitigasi bencana. Namun, pembahasan kali ini hanya menggunakan Letak Geografis, Topografi, Klimatologi, Jenis Tanah dan Tata Guna Lahan
1.1 Letak Geografis
Berdasarkan Badan
Pusat Statistik (BPS) menjelaskan bahwa letak geografis adalaha posisi keberadaan sebuah wilayah berdasarkan letak dan bentuknya di muka bumi. Letak geografis biasanya di batasi dengan berbagai macam fitur geografi yang ada di bumi sedangkan untuk letak suatu daerah atau wilayah selalu berbatasan langsung dengan daerah lainnya. Fitur bumi yang dimaskud disini merupakan benua, laut, gunung, samudera, gurun, dan lain sebagainya. Berikut ini merupakan contoh dari letak geografis dari suatu wilayah:
"Kecamatan Kedungwuni meupakan salah satu kecamatan yang berada di Kabupaten Pekalongan. Kecamatan ini berjarak 15 km dari Ibukota Kabupaten Pekalongan yaitu Kecamatan Kajen. Kecamatan Kedungwuni terletak di dataran rendah dengan titik koordinat 109’ 37 35” – 109’ 40 35” Bujur Timur dan 6’ 56 7” – 6’ 0 27” Lintang Selatan. Letaknya yang cukup strategis serta merupakan daerah perkotaan menjadikan kecamatan ini sebagai pusat kegiatan perekonomian."
1.2 Topografi
Topografi
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kajian/penguraian rinci tentang
kondisi muka bumi di suatu wilayah. Topografi umumnya menyajikan relief
permukaan sehingga erat hubungannya dengan elevasi. Kemiringan lahan merupakan
perbandingan antara beda tinggi (jarak vertical) pada suatu lahan dengan jarak
mendatarnya dengan dinyatakan satuan dengan persen. Kelerengan lahan
dikategorikan menjadi datar (0-8%), landai (8-15%), curam (15-25%) dan curam
sangat curam (25-40%).
Topografi juga memiliki manfaat pada bidang keilmuan. Dengan mengetahui tingkat ketinggian
lahan di suatu daerah maka akan mengetahui jenis vegetasi yang tersedia di daerah
tersebut. Sebagai contoh Puncak Bogor merupakan daerah yang memiliki ketinggian
lahan tinggi sehingga vegetasi yang ada berupa kebun teh, kebun stroberi, kembang
kol, tanaman khat dst. Sedangkan untuk daerah yang memiliki ketinggian rendah
akan memiliki vegetasi yang lebih homogen karena lebih mudah dijangkau oleh
manusia. Selain itu, jenis pertanian juga dapat dibedakan secara umum menurut
ketinggian daerahnya pula
1.3 Klimatologi
Klimatologi
didefinisikan sebagai ilmu pengetahuan tentang gambaran dan keterangan dari
sifat iklim dan hubungannya dengan aktifitas manusia, atau ilmu pengetahuan
yang mempelajari macam- macam iklim di muka bumi serta faktor -faktor penentunya
1.4 Jenis Tanah
Tanah
adalah permukaan bumi atau lapisan bumi yang terdapat di lapisan teratas. Tanah
terbentuk dari pecahan batuan yang mengalami pelapukan, baik pelapuan mekanis
ataupun kimiawi. Pelapukan mekanis terjadi apabila batuan berubah menjadi
fragmen yang lebih kecil tanpa terjadinya suatu perubahan kimiawi dengan faktor-faktor
yang mempengaruhi, yaitu pengaruh iklim, eksfoliasi, erosi oleh angin dan
hujan, abrasi, serta kegiatan organik. Sedangkan pelapukan kimiawi meliputi perubahan
mineral batuan menjadi senyawa mineral yang baru dengan proses yang terjadi antara
lain seperti oksidasi, larutan, pelarut. (Elendra & Prihatiningsih, 2019). Sehingga tanah sangat behubungan erat dengan pembahasan
diatas yakni curah hujan. Curah hujan yang tinggi dapat menyebabkan erosi tanah
atau positifnya dapat menyuburkan tanaman.
1.5 Tata Guna Lahan
Menurut UU No.41 tahun 2009 “Lahan adalah bagian daratan dari permukaan
bumi sebagai suatu lingkungan fisik yang meliputi tanah beserta segenap faktor
yang mempengaruhi penggunaannya seperti iklim, relief, aspek geologi, dan
hidrologi yang terbentuk secara alami maupun akibat pengaruh manusia
2. Kondisi Non Fisik
Kondisi non
fisik merupakan gambaran yang membahas keadaan masyarakat beserta aktivitas
yang ada di wilayah studi. Kondisi non fisik tersebut mencakup kondisi demografi,
ekonomi yang berhubungan dengan mata pencaharian masyarakat baik petani,
pedagang, atau lainnya. Kondisi kelembagaan serta kondisi sosial budaya di
wilayah studi. Namun, pembahasan kali ini hanya menggunakan kependudukan dan ekonomi
2.1 Kependudukan
Kependudukan
adalah ilmu yang mempelajari dinamika kependudukan manusia. Menurut
Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009, kependudukan berkaitan dengan jumlah
struktur, pertumbuhan, persebaran, mobilitas, penyebaran, kualitas dan kondisi
kesejahteraan yang menyangkut politik ekonomi, sosial budaya, agama serta
lingkungan penduduk setempat. Kependudukan terdiri dari Jumlah penduduk,
Kepadatan Penduduk dan Jumlah Penduduk berdasarkan Mata Pencaharian
2.2 Ekonomi
Ekonomi wilayah merupakan gambaran kondisi ekonomi sebagai hasil dari
aktivitas ekonomi yang berkembang pada suatu kawasan. Secara teoritis, ekonomi
wilayah berorientasi pada konteks keruangan serta berkaitan dengan aspek
lokasi. Gambaran perekonomian kawasan tertentu berfungsi sebagai salah satu
penilaian terhadap potensi serta masalah yang berkaitan dengan tingkat
kesejahteraan masyarakat. Pembahasan gambaran prekonomian ini melalui
identifikasi aktivitas perdagangan, industri, hingga aktivitas pariwisata yang
ada. Aspek Ekonomi cukup
sering menggunakan data Jumlah Perdagangan yang menjelaskan tentang persebaran
retail dan jasa Sedangkan untuk bagian Industri membutuhkan pedoman dokumen Rencana Tata
Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten setempat, lalu mencari Kecamatan yang akan
dijadikan objek penelitian lalu didalam dokumen tersebut terdapat rencana Kawasan
Strategis Kabupaten (KSK). Kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan strategis memiliki
kepentingan pertumbuhan ekonomi, Maksud dari kepentingan pertumbuhan itu Terjadinya
pertumbuhan ekonomi industri yang berkembang pada wilayah tersebut lalu apakah di
dokumen tersebut menjelaskan bahwa Kawasan tersebut telah diarahkan menjadi
kawasan yang pemanfaatannya dalam sektor industri kecil, sektor industri
menengah dan sektor industri besar
3. Profil Sarana Wilayah
3.1 Sarana Pendidikan
Sarana pendidikan merupakan fasilitas yang menunjang dalam proses
Pendidikan. Pendidikan merupakan suatu proses pembelajaran kepada peserta didik
agar mempunyai pemahaman dalam berfikir lebih kritis untuk mencapai taraf hidup
atau kemajuan yang lebih baik. Pendidikan di indonesia telah diatur dalam
undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan
nasional pada pasal No 6 ayat (1) menyatakan bahwa “Setiap warga negara berusia
tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikandasar”.
pendidikan dibagi menjadi 2 yaitu pendidikan Forml dan Non formal, pendidikan
formal meliputi PAUD (Pendidikan Anak usia Dini), TK (Taman Kanak-Kanak),
Pendidikan SD (Sekolah Dasar), Pendidikan SMP (Sekolah Menengah Pertama),
Pendidikan SMA (Sekolah Menengah Atas), dan Pendidikan PerguruanTinggi.
Pendidikan berperan penting dalam membangun karakter bangsa, dengan meningkatan
mutu pendidikan indonesia akan menjadi negara yang maju dan mampu bersaing
secara Global
3.2 Sarana Kesehatan
Sarana Kesehatan merupakan fasilitas yang menunjang dalam bidang
kesehatan. Sarana kesehatan sangat penting keberadaanya bagi masyarakat, karena
dengan adanya keberadaan sarana kesehatan dapat meningkatkan tingkat kesehatan
masyarakat, menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71
tahun 2013, fasilitas kesehatan adalah Fasilitas Pelayanan yang digunkan untuk
menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan perorangan , baik promotif,
preventif, kuratif, maupun rehabilitif yang dilakukan oleh pememrintah,
ppemerintah daerah, dan/ atau Masyarakat. Sedangkan Sarana kesehatan menurut
pasal 56 ayat (1) UU no.23 tahun 1992 tentang kesehatan meliputi balai
pengobatan, pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit umum, rumah sakit khusus,
praktek dokter, praktek dokter gigi, praktek dokter spesialis, praktek bidan,
toko obat, apotek, pedangan besar farmasi, pabrik obat, dan bahan obat,
laboratorium, sekolah, dan akademi kesehatan, balai pelatihan kesehatan dan
sarana kesehatan lainnya
3.3 Sarana Perdagangan
Sarana perekonomian adalah fasilitas yang menunjang untuk kegiatan
perekonomian. Fasilitas yang dimaksud berupa tempat yang menjadi pusat kegiatan
perekonomian. Sarana perekonomian berdampak sangat besar terhadap ekonomi
masyarakat, karena dengan adanya sarana perekonomian masyarakat akan menjadi
lebih mudah untuk melakukan aktivitas perdagangan
3.4 Sarana Pemerintah
Sarana pemerintah merupakan instrumen atau alat yang digunakan
oleh pemerintah atau administrasi negara dalam melaksanakan suatu tugas. Sarana
pemerintah merupakan bagian dari instrumen penyelenggaraan negara secara umum.
Jika berbicara tentang sarana atau Instrumen Pemerintahan tidak lepas dari alat
dan sarana yang digunakan oleh pemerintah atau administrasi negara dalam
melaksanakan tugasnya, instrumen yuridis yang dipergunakan untuk mengatur dan
menjalankan urusan pemerintahan dan kemasyarakatan seperti perundang-undangan,
keputusan-keputusan, peraturan kebijakan, perizinan, instrument hukum
keperdataan dan sebagainya. Instrumen Hukum ini akan menjadi dasar yang
digunakan pemerintah dalam menjakalankan tugas dan kewenangannyam (Dewi, 2014).
3.5 Sarana Peribadatan
Sarana peribadatan merupakan fasilitas yang menunjang
dalam proses peribadatan. Fasilitas peribadatan adalah suatu tempat untuk
menjalankan ibadah umat beragama secara bersam-sama untuk memenuhi kebutuhan
rohaninya
3.6 Sarana Keamanan
Sarana keamanan
sendiri merupakan sarana yang berfungsi untuk menciptakan keamanan dan
ketertiban bagi masyarakat luas khususnya di tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan,
Kabupaten, Provinsi hingga Nasional. Namun pembahasan kali ini merupakan sarana
keamanan terdiri dari Kepolisian Sektor (Polsek). Menurut Peraturan Kapolri (PERKAP)
No. 23 Tahun 2010 Kepolisian sektor (Polsek) bertugas melaksanakan tugas pokok
dari Polri dalam memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat, penegak
hukum, memberikan pelindungan, mengayomi, dan melayani masyarakat, serta
tugas-tugas Polri yang lain dalam daerah hukumnya sesuai dengan ketentuan
undang-undang.
3.7 Sarana Olahraga
Sarana olahraga adalah fasilitas yang menunjang untuk kegiatan
olahraga. Fasilitas yang dimaksud adalah berupa tempat yang difungsikan sebagai
kegiatan olahraga. Sarana olahraga merupakan salah satu sarana penunjang yang
harus ada disuatu wilayah. Sarana olahraga juga dapat digunakan oleh masyarakat
sebagai hiburan dan rekreasi
4. Profil Prasarana Wilayah
4.1 Jaringan Jalan
Menurut UU Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan bahwa jalan merupakan Jalan
sebagai bagian prasarana transportasi mempunyai peran penting dalam bidang
ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup, politik, pertahanan dan keamanan,
serta dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Jalan juga sebagai
prasarana distribusi barang dan jasa merupakan urat nadi kehidupan masyarakat,
bangsa, dan negara serta satu kesatuan sistem jaringan jalan menghubungkan dan
mengikat seluruh wilayah Republik Indonesia.
Jalan menurut fungsinya dibagi atas jalan arteri, kolektor, lokal dan
jalan lingkungan. Jalan arteri merupakan jalan umum yang berfungsi melayani
angkutan utama dengan ciri perjalanan jarak jauh, kecepatan rata-rata tinggi,
dan jumlah jalan masuk dibatasi secara berdaya guna. Jalan kolektor merupakan
jalan umum yang berfungsi melayani angkutan pengumpul atau pembagi dengan ciri
perjalanan jarak sedang, kecepatan rata-rata sedang, dan jumlah jalan masuk
dibatasi. Jalan lokal adalah jalan umum yang berfungsi melayani angkutan
setempat dengan ciri perjalanan jarak dekat, kecepatan rata-rata rendah, dan
jumlah jalan masuk tidak dibatasi. Jalan lingkungan yaitu jalan umum yang
berfungsi melayani angkutan lingkungan dengan ciri perjalanan jarak dekat, dan
kecepatan rata-rata rendah.
Transportasi berasal dari bahasa latin yaitu transportare yang mana trans
berarti mengangkat atau membawa. Jadi transortasi adalah membawa sesuatu dari
satu tempat ke tempat yang lain. Transportasi adalah pemindahan manusia atau
barang dengan menggunakan wahana yang digerakkan oleh manusia atau mesin.
Transportasi digunakan untuk memudahkan manusia untuk melakukan aktivitas
sehari-hari. Banyak ahli telah merumuskan dan mengemukakan pengertian
transportasi. Para ahli memiliki pandangannya masing-masing yang mempunyai
perbedaan dan persamaan antara yang satu dengan lainnya (Andriansyah, 2015).
4.2 Jaringan Persampahan
Permasalahan
lingkungan yang banyak terjadi di berbagai tempat mulai dari lingkungan kerja,
lingkungan sekolah, lingkungan perumahan hingga pada tempat anak-anak bermain.
Permasalahan tersebut menyangkut pencemaran, baik pencemaran tanah, air, udara
dan suara akibat pencemaran tersebut membuat semua aktivitas menjadi terhambat,
terganggu bahkan dapat memberhentikan aktivitas, jika pencemaran tersebut berada
di kategori berbahaya atau tinggi. Pencemaran tersebut diakibatkan oleh
aktivitas manusia yang tidak memikirkan dampak yang akan datang, mereka hanya
memikirkan diri mereka sendiri. Misalnya pencemaran tanah terjadi akibat dari
banyaknya sampah dan zat kimia yang tertimbun di atas tanah ataupun sudah
mengendap didalam tanah apabila tidak ditangani dengan baik akan menyebabkan
menurunnya tingkat Kesehatan dan kerentanan pada sistem imun masyarakat hingga
mereka mudah terserang penyakit
Pengelolaan sampah terpadu
yang biasa dilakukan oleh kebanyakan wilayah di perkotaan ataupun pedesaan yang
dihimpun lalu diangkut menuju satu pengelolaan sampah yang biasanya menggunakan
berbagai sistem pengolahan sampah mulai dari sanitary land fill atau
open dumping ataupun lainnya, namun mengingat wilayah yang ada di indonesia
memiliki kontur yang berbeda-beda dengan begitu sistem pengolahan sampah yang
ada di Indonesia belum maksimal seperti Proses pengelolahan sampah yang ada di pedesaan
langsung diolah masyarakat setempat dengan menggunakan cara tradisional, yaitu
dengan cara dibakar di suatu tempat maupun dikumpulkan di pekarangan rumah
masing-masing warga. Sehingga sampah langsung dijadikan satu tempat dan belum
adanya pemisahan jenis sampah organik atau sampak non organik.
4.3 Jaringan Air Limbah
Prasarana
Jaringan air limbah seperti Pengolahan limbah terutama limbah rumah tangga
maupun limbah industri ini sangat penting, karena bertujuan untuk menghindari
terjadinya pencemaran terhadap lingkungan yang dapat berdampak terhadap
terganggunya kesehatan masyarakat. Pengelolaan air limbah domestik di beberapa
Kecamatan biasanya terdapat 2 sistem
yaitu sistem individu dan komunal. Sistem pengelolaan individu artinya
pengelolaan limbah rumah tangga dilakukan tiap individu/perorangan baik
menggunakan septik tank maupun cubluk. Sistem komunal merupakan sistem
pengelolaan limbah secara kelompok baik dengan sistem perpipaan maupun dengan
MCK komunal
4.4 Jaringan Drainase
Jaringan
Drainase merupakan saluran air yang berfungsi untuk mengurangi dan membuang
kelebihan air dari suatu Kawasan/lahan, sehingga lahan dapat dialiri air secara
optimal. Ketika terjadi permasalahan pada sistem drainase maka akan menyebabkan
berbagai masalah, seperti banjir dan lain sebagainya. Kondisi jaringan drainase di wilayah studi sangat beragam ada yang sudah
baik namun ada juga yang masih kurang baik. Namun, rata-rata masih banyak
drainase yang tersumbat oleh sampah baik sampah organik ataupun anorganik
sehingga terjadi sedimentasi pada drainase
Jaringan drainase
di wilayah studi ada yang sudah permanen berupa beton
dan ada juga yang belum permanen masih dari tanah. Selain itu drainase di wilayah
studi terkadang ada yang memiliki sistem drainase yang sudah
baik dan ada juga yang belum. Terlebih lagi di Desa yang merupakan
wilayah cukup jauh dari perkotaan yang mata pencaharian sebagai seorang petani, buruh, pedagang kaki lima atau pedangang dipasar tradisional, dimana drainase
tersebut akan terjadi sedimentasi akibat sampah dari pedagang kaki lima yang berjualan
diatas drainase tersebut. Kebanyakan drainase di desa menggunakan sistem drainase terbuka, namun di pusat-pusat kegiatan perdagangan jasa lebih banyak yang tertutup untuk
mengantisipasi adanya penyumbatan sampah yang lebih banyak yang dapat menyebabkan
banjir. Namun pada kenyataannya tetap banyak sampah yang menghambat drainase.
4.5 Jaringan Telepon atau Telekomunikasi
Telekomunikasi
merupakan salah satu prasarana yang sangat penting bagi masyarakat pada zaman
sekarang. Prasarana telekomunikasi dapat memudahkan Komunikasi antar masyarakat.
Suatu wilayah harus memiliki prasarana BTS untuk memancarkan sinyal jaringan telekomunikasi
yang tersebar di beberapa wilayahnya. Mengingat kebutuhan akan telekomunikasi
semakin meningkat untuk memenuhi kebutuhan komunikasi, pendidikan, pekerjaan
ataupun hanya sekedar hiburan.
4.6 Jaringan Listrik
Ketersediaan energi listrik merupakan aspek penting
dan bahkan menjadi parameter dalam keberhasilan pembangunan wilayah.
Ketersedian energi listrik yang mencukupi dan tepat sasaran akan membantu
perkembangan pembangunan wilayah pada sektor industri, komersial, pelayanan
umum hingga kualitas hidup penduduk suatu wilayah. Semakin bertambahnya
jangkauan pelayanan energy listrik maka semakin meningkat pula pertumbuhan
ekonominya. Secara langsung maupun tidak langsung makan kesejahteraan
penduduknya semakin membaik (Wibowo, Hermawan, & Karnoto, 2015). Penyediaan energi listrik
diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2019 tentang Usaha
Penyediaan Tenaga Listrik agar diharapkan dapat mengatasi kekurangan energi
listrik pada masa yang akan datang.
Sebagai contoh Indonesia sendiri dalam pemenuhan kebutuhan listriknya selalu meningkat dari tahun ke tahun. Meningkatnya jumlah penduduk dan diiringi oleh terus berkembangnya infrastruktur menyebabkan hal tersebut terjadi. Berikut ini adalah kebutuhan listrik di Indonesia:
Sumber:
Analisis kebutuhan listrik 2014-2017 Indonesia oleh katadata.co.id
4.7 Jaringan Air Bersih
Bagi makhluk
hidup baik hewan, tumbuhan, dan tak tekecuali manusia sangat membutuhkan peran
air bagi kehidupannya. Pada tubuh manusia terkandung setidaknya 60% – 70%
air. Air menjadi asal terjadinya
kehidupan di dunia, tanpa adanya air kehidupan tidak akan terjadi. Jika
tidak ada air, proses kehidupan tidak dapat berlangsung. Maka dari itu
penyediaan air menjadi prioritas bagi kebutuhan domestik, industri dan irigasi.
Bahkan air juga dideklarisasikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai
hak asasi manusia, maka setiap manusia memiliki hak yang sama terhadap
pemakaian air (Samekto, 2016). Kebutuhan akan air semakin bertambah seiring
bertambahnya juga jumlah penduduk wilayah tersebut, bahkan ketersediaan air dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi suatu negara. Maka dari itu untuk
menghadapi ketidakseimbangan air perlu dilakukan pengelolaan sumber daya air
tak lupa memperhatikan fungsi sosial, lingkungan hidup dan ekonomi demi
terwujudnya sinkronasi antar wilayah dan
antar sektor guna memnuhi kebutuhan air. (Undang-Undang Republik Indonesta Nomor I7 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya
Air, 2019)
Menurut Undang-undang No. 17 ( 2019) tentang Sumber daya air, sumber daya air adalah air, sumber air dan daya air yang terkandung di dalamnya. Untuk melaksanakan pengelolaan sumber daya air diperlukan infratruktur. Infratruktur sumber daya air sendiri memiliki pengertian bangunan fisik untuk mendukung pengelolaan sumberdaya air yang bertujuan mengoptimalkan daya guna air, meminimalisir daya rusak air, dan melakukan konservasi sumber air
5. Arah Pengembangan Infrastruktur Wilayah
5.1 Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
Berdasarkan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjelaskan setiap wilayah telah diarahkan sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN), Pusat Kegiatan Wilayah
(PKW), Pusat Pelayanan Kawasan (PPK), Pusat Kegiatan Lokal (PKL), Pusat
Kegiatan Lokal Promosi (PKLp) dan Pusat Pelayanan Lingkungan (PPL). Sebagai contoh Pusat Kegiatan Lokal Promosi (PKLp) sebagaimana yang dimaksud dalam RTRW mempunyai fungsi sebagai pusat
pemerintahan skala kecamatan, pengembangan pelayanan sosial dan ekonomi,
pengembangan permukiman, kawasan perdagangan dan jasa, pengembangan pusat
transportasi, pengembangan kawasan pendidikan dan pengembangan kegiatan
industri besar, menengah, kecil dan mikro. Berikut merupakan rumusan arahan
pengembangan infrastruktur yang dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif dimana
variabel yang didapatkan dari dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
5.2 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan selama lima tahun. Sehingga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai penjabaran dari visi, misi dan program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) memuat tentang arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah, lintas Perangkat Daerah, program kewilayahan yang disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif
Sebagai contoh, Pembangunan Infrastruktur ditujukan untuk mendukung pengembangan kawasan sektor ekonomi dan sektor sosial pada perkotaan ataupun pedesaan, sehingga setiap Kecamatan dapat berkembang menjadi lebih baik. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) telah menetapkan arah pengembangan setiap kecamatan apakah itu bsebagai sektor industri, pertanian tanaman pangan, perdagangan dan jasa. Sebagai gambaran adalah dengan adanya pembangunan Jalan Tol Trans Jawa membuat masyarakat mudah berpergian dan dengan adanya jalan Tol dapat memangkas waktu perjalanan menjadi lebih singkat. Namun, dibalik itu terdapat dampak negatif yang ditimbulkan dari pembangunan Jalan Tol Trans Jawa, yaitu produksi pertanian mengalami penurunan akibat adanya alih fungsi lahan yang disebabkan oleh jalan tol tersebut selain itu munculnya banjir di beberapa wilayah yang penduduknya padat membuat kebutuhan masyarakat akan pangan akan sulit dipenuhi karena produksi pertaninan mengalami penurunan.
Setelah
melakukan Identifikasi Gambaran Umum Wilayah tahapan, selanjutnya perlu
dilakukan Analisa Kondisi Infrastruktur Wilayah studi dengan menganalisis
Kinerja Penyediaan Infrastruktur Wilayah, menganalisis Kebutuhan Ideal
Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Analisis Kesenjangan Infrastruktur
Wilayah terhadap Sarana dan Prasarana yang ada di wilayah studi. Melalui
analisis tersebut akan terlihat apakah ada kesenjangan antara jumlah sarana dan
prasarana yang tersedia saat ini dengan kebutuhannya. Jika terdapat kesenjangan
artinya Pemerintah Daerah memerlukan konsep keterpaduan infrastruktur untuk
mengembangkan infrastruktur yang ada. Sehingga, Sarana dan Prasarana lebih
tertata dan terpadu.
TERIMA KASIH.
Komentar
Posting Komentar