Mengindentifikasi Gambaran Umum Wilayah Perencanaan


Cara Mengindentifikasi Gambaran Umum Wilayah Perencanaan

1. Kondisi Fisik Wilayah

Bagian ini membahas tentang karakteristik kondisi fisik wilayah studi yang meliputi penggunaan lahan, topografi, klimatologi, jenis tanah, mitigasi bencana, dan mitigasi bencana. Namun, pembahasan kali ini hanya menggunakan Letak Geografis, Topografi, Klimatologi, Jenis Tanah dan Tata Guna Lahan

    1.1 Letak Geografis

     Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan bahwa letak geografis adalaha posisi keberadaan sebuah wilayah berdasarkan letak dan bentuknya di muka bumi. Letak geografis biasanya di batasi dengan berbagai macam fitur geografi yang ada di bumi sedangkan untuk letak suatu daerah atau wilayah selalu berbatasan langsung dengan daerah lainnya. Fitur bumi yang dimaskud disini merupakan benua, laut, gunung, samudera, gurun, dan lain sebagainya. Berikut ini merupakan contoh dari letak geografis dari suatu wilayah:
        "Kecamatan Kedungwuni meupakan salah satu kecamatan yang berada di Kabupaten Pekalongan. Kecamatan ini berjarak 15 km dari Ibukota Kabupaten Pekalongan yaitu Kecamatan Kajen. Kecamatan Kedungwuni terletak di dataran rendah dengan titik koordinat 109’ 37 35” – 109’ 40 35” Bujur Timur dan 6’ 56 7” – 6’ 0 27” Lintang Selatan. Letaknya yang cukup strategis serta merupakan daerah perkotaan menjadikan kecamatan ini sebagai pusat kegiatan perekonomian."

    1.2 Topografi

Topografi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kajian/penguraian rinci tentang kondisi muka bumi di suatu wilayah. Topografi umumnya menyajikan relief permukaan sehingga erat hubungannya dengan elevasi. Kemiringan lahan merupakan perbandingan antara beda tinggi (jarak vertical) pada suatu lahan dengan jarak mendatarnya dengan dinyatakan satuan dengan persen. Kelerengan lahan dikategorikan menjadi datar (0-8%), landai (8-15%), curam (15-25%) dan curam sangat curam (25-40%). 
    Topografi juga memiliki manfaat pada bidang keilmuan. Dengan mengetahui tingkat ketinggian lahan di suatu daerah maka akan mengetahui jenis vegetasi yang tersedia di daerah tersebut. Sebagai contoh Puncak Bogor merupakan daerah yang memiliki ketinggian lahan tinggi sehingga vegetasi yang ada berupa kebun teh, kebun stroberi, kembang kol, tanaman khat dst. Sedangkan untuk daerah yang memiliki ketinggian rendah akan memiliki vegetasi yang lebih homogen karena lebih mudah dijangkau oleh manusia. Selain itu, jenis pertanian juga dapat dibedakan secara umum menurut ketinggian daerahnya pula

    1.3 Klimatologi

Klimatologi didefinisikan sebagai ilmu pengetahuan tentang gambaran dan keterangan dari sifat iklim dan hubungannya dengan aktifitas manusia, atau ilmu pengetahuan yang mempelajari macam- macam iklim di muka bumi serta faktor -faktor penentunya

    1.4 Jenis Tanah

Tanah adalah permukaan bumi atau lapisan bumi yang terdapat di lapisan teratas. Tanah terbentuk dari pecahan batuan yang mengalami pelapukan, baik pelapuan mekanis ataupun kimiawi. Pelapukan mekanis terjadi apabila batuan berubah menjadi fragmen yang lebih kecil tanpa terjadinya suatu perubahan kimiawi dengan faktor-faktor yang mempengaruhi, yaitu pengaruh iklim, eksfoliasi, erosi oleh angin dan hujan, abrasi, serta kegiatan organik. Sedangkan pelapukan kimiawi meliputi perubahan mineral batuan menjadi senyawa mineral yang baru dengan proses yang terjadi antara lain seperti oksidasi, larutan, pelarut. (Elendra & Prihatiningsih, 2019). Sehingga tanah sangat behubungan erat dengan pembahasan diatas yakni curah hujan. Curah hujan yang tinggi dapat menyebabkan erosi tanah atau positifnya dapat menyuburkan tanaman.

    1.5 Tata Guna Lahan

Menurut UU No.41 tahun 2009 “Lahan adalah bagian daratan dari permukaan bumi sebagai suatu lingkungan fisik yang meliputi tanah beserta segenap faktor yang mempengaruhi penggunaannya seperti iklim, relief, aspek geologi, dan hidrologi yang terbentuk secara alami maupun akibat pengaruh manusia

2. Kondisi Non Fisik

Kondisi non fisik merupakan gambaran yang membahas keadaan masyarakat beserta aktivitas yang ada di wilayah studi. Kondisi non fisik tersebut mencakup kondisi demografi, ekonomi yang berhubungan dengan mata pencaharian masyarakat baik petani, pedagang, atau lainnya. Kondisi kelembagaan serta kondisi sosial budaya di wilayah studi. Namun, pembahasan kali ini hanya menggunakan kependudukan dan ekonomi

    2.1 Kependudukan

Kependudukan adalah ilmu yang mempelajari dinamika kependudukan manusia. Menurut Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009, kependudukan berkaitan dengan jumlah struktur, pertumbuhan, persebaran, mobilitas, penyebaran, kualitas dan kondisi kesejahteraan yang menyangkut politik ekonomi, sosial budaya, agama serta lingkungan penduduk setempat. Kependudukan terdiri dari Jumlah penduduk, Kepadatan Penduduk dan Jumlah Penduduk berdasarkan Mata Pencaharian

    2.2 Ekonomi

Ekonomi wilayah merupakan gambaran kondisi ekonomi sebagai hasil dari aktivitas ekonomi yang berkembang pada suatu kawasan. Secara teoritis, ekonomi wilayah berorientasi pada konteks keruangan serta berkaitan dengan aspek lokasi. Gambaran perekonomian kawasan tertentu berfungsi sebagai salah satu penilaian terhadap potensi serta masalah yang berkaitan dengan tingkat kesejahteraan masyarakat. Pembahasan gambaran prekonomian ini melalui identifikasi aktivitas perdagangan, industri, hingga aktivitas pariwisata yang ada. Aspek Ekonomi cukup sering menggunakan data Jumlah Perdagangan yang menjelaskan tentang persebaran retail dan jasa Sedangkan untuk bagian Industri membutuhkan pedoman dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten setempat, lalu mencari Kecamatan yang akan dijadikan objek penelitian lalu didalam dokumen tersebut terdapat rencana Kawasan Strategis Kabupaten (KSK). Kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan strategis memiliki kepentingan pertumbuhan ekonomi, Maksud dari kepentingan pertumbuhan itu Terjadinya pertumbuhan ekonomi industri yang berkembang pada wilayah tersebut lalu apakah di dokumen tersebut menjelaskan bahwa Kawasan tersebut telah diarahkan menjadi kawasan yang pemanfaatannya dalam sektor industri kecil, sektor industri menengah dan sektor industri besar

3. Profil Sarana Wilayah

    3.1 Sarana Pendidikan

Sarana pendidikan merupakan fasilitas yang menunjang dalam proses Pendidikan. Pendidikan merupakan suatu proses pembelajaran kepada peserta didik agar mempunyai pemahaman dalam berfikir lebih kritis untuk mencapai taraf hidup atau kemajuan yang lebih baik. Pendidikan di indonesia telah diatur dalam undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pada pasal No 6 ayat (1) menyatakan bahwa “Setiap warga negara berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikandasar”. pendidikan dibagi menjadi 2 yaitu pendidikan Forml dan Non formal, pendidikan formal meliputi PAUD (Pendidikan Anak usia Dini), TK (Taman Kanak-Kanak), Pendidikan SD (Sekolah Dasar), Pendidikan SMP (Sekolah Menengah Pertama), Pendidikan SMA (Sekolah Menengah Atas), dan Pendidikan PerguruanTinggi. Pendidikan berperan penting dalam membangun karakter bangsa, dengan meningkatan mutu pendidikan indonesia akan menjadi negara yang maju dan mampu bersaing secara Global

    3.2 Sarana Kesehatan

Sarana Kesehatan merupakan fasilitas yang menunjang dalam bidang kesehatan. Sarana kesehatan sangat penting keberadaanya bagi masyarakat, karena dengan adanya keberadaan sarana kesehatan dapat meningkatkan tingkat kesehatan masyarakat, menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 tahun 2013, fasilitas kesehatan adalah Fasilitas Pelayanan yang digunkan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan perorangan , baik promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitif yang dilakukan oleh pememrintah, ppemerintah daerah, dan/ atau Masyarakat. Sedangkan Sarana kesehatan menurut pasal 56 ayat (1) UU no.23 tahun 1992 tentang kesehatan meliputi balai pengobatan, pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit umum, rumah sakit khusus, praktek dokter, praktek dokter gigi, praktek dokter spesialis, praktek bidan, toko obat, apotek, pedangan besar farmasi, pabrik obat, dan bahan obat, laboratorium, sekolah, dan akademi kesehatan, balai pelatihan kesehatan dan sarana kesehatan lainnya

    3.3 Sarana Perdagangan

Sarana perekonomian adalah fasilitas yang menunjang untuk kegiatan perekonomian. Fasilitas yang dimaksud berupa tempat yang menjadi pusat kegiatan perekonomian. Sarana perekonomian berdampak sangat besar terhadap ekonomi masyarakat, karena dengan adanya sarana perekonomian masyarakat akan menjadi lebih mudah untuk melakukan aktivitas perdagangan

    3.4 Sarana Pemerintah

Sarana pemerintah merupakan instrumen atau alat yang digunakan oleh pemerintah atau administrasi negara dalam melaksanakan suatu tugas. Sarana pemerintah merupakan bagian dari instrumen penyelenggaraan negara secara umum. Jika berbicara tentang sarana atau Instrumen Pemerintahan tidak lepas dari alat dan sarana yang digunakan oleh pemerintah atau administrasi negara dalam melaksanakan tugasnya, instrumen yuridis yang dipergunakan untuk mengatur dan menjalankan urusan pemerintahan dan kemasyarakatan seperti perundang-undangan, keputusan-keputusan, peraturan kebijakan, perizinan, instrument hukum keperdataan dan sebagainya. Instrumen Hukum ini akan menjadi dasar yang digunakan pemerintah dalam menjakalankan tugas dan kewenangannyam (Dewi, 2014).

    3.5 Sarana Peribadatan

Sarana peribadatan merupakan fasilitas yang menunjang dalam proses peribadatan. Fasilitas peribadatan adalah suatu tempat untuk menjalankan ibadah umat beragama secara bersam-sama untuk memenuhi kebutuhan rohaninya

    3.6 Sarana Keamanan

   Sarana keamanan sendiri merupakan sarana yang berfungsi untuk menciptakan keamanan dan ketertiban bagi masyarakat luas khususnya di tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi hingga Nasional. Namun pembahasan kali ini merupakan sarana keamanan terdiri dari Kepolisian Sektor (Polsek). Menurut Peraturan Kapolri (PERKAP) No. 23 Tahun 2010 Kepolisian sektor (Polsek) bertugas melaksanakan tugas pokok dari Polri dalam memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat, penegak hukum, memberikan pelindungan, mengayomi, dan melayani masyarakat, serta tugas-tugas Polri yang lain dalam daerah hukumnya sesuai dengan ketentuan undang-undang.

    3.7 Sarana Olahraga

Sarana olahraga adalah fasilitas yang menunjang untuk kegiatan olahraga. Fasilitas yang dimaksud adalah berupa tempat yang difungsikan sebagai kegiatan olahraga. Sarana olahraga merupakan salah satu sarana penunjang yang harus ada disuatu wilayah. Sarana olahraga juga dapat digunakan oleh masyarakat sebagai hiburan dan rekreasi

4. Profil Prasarana Wilayah

    4.1 Jaringan Jalan

Menurut UU Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan bahwa jalan merupakan Jalan sebagai bagian prasarana transportasi mempunyai peran penting dalam bidang ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup, politik, pertahanan dan keamanan, serta dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Jalan juga sebagai prasarana distribusi barang dan jasa merupakan urat nadi kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara serta satu kesatuan sistem jaringan jalan menghubungkan dan mengikat seluruh wilayah Republik Indonesia.
Jalan menurut fungsinya dibagi atas jalan arteri, kolektor, lokal dan jalan lingkungan. Jalan arteri merupakan jalan umum yang berfungsi melayani angkutan utama dengan ciri perjalanan jarak jauh, kecepatan rata-rata tinggi, dan jumlah jalan masuk dibatasi secara berdaya guna. Jalan kolektor merupakan jalan umum yang berfungsi melayani angkutan pengumpul atau pembagi dengan ciri perjalanan jarak sedang, kecepatan rata-rata sedang, dan jumlah jalan masuk dibatasi. Jalan lokal adalah jalan umum yang berfungsi melayani angkutan setempat dengan ciri perjalanan jarak dekat, kecepatan rata-rata rendah, dan jumlah jalan masuk tidak dibatasi. Jalan lingkungan yaitu jalan umum yang berfungsi melayani angkutan lingkungan dengan ciri perjalanan jarak dekat, dan kecepatan rata-rata rendah.
Transportasi berasal dari bahasa latin yaitu transportare yang mana trans berarti mengangkat atau membawa. Jadi transortasi adalah membawa sesuatu dari satu tempat ke tempat yang lain. Transportasi adalah pemindahan manusia atau barang dengan menggunakan wahana yang digerakkan oleh manusia atau mesin. Transportasi digunakan untuk memudahkan manusia untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Banyak ahli telah merumuskan dan mengemukakan pengertian transportasi. Para ahli memiliki pandangannya masing-masing yang mempunyai perbedaan dan persamaan antara yang satu dengan lainnya (Andriansyah, 2015).

    4.2 Jaringan Persampahan

        Permasalahan lingkungan yang banyak terjadi di berbagai tempat mulai dari lingkungan kerja, lingkungan sekolah, lingkungan perumahan hingga pada tempat anak-anak bermain. Permasalahan tersebut menyangkut pencemaran, baik pencemaran tanah, air, udara dan suara akibat pencemaran tersebut membuat semua aktivitas menjadi terhambat, terganggu bahkan dapat memberhentikan aktivitas, jika pencemaran tersebut berada di kategori berbahaya atau tinggi. Pencemaran tersebut diakibatkan oleh aktivitas manusia yang tidak memikirkan dampak yang akan datang, mereka hanya memikirkan diri mereka sendiri. Misalnya pencemaran tanah terjadi akibat dari banyaknya sampah dan zat kimia yang tertimbun di atas tanah ataupun sudah mengendap didalam tanah apabila tidak ditangani dengan baik akan menyebabkan menurunnya tingkat Kesehatan dan kerentanan pada sistem imun masyarakat hingga mereka mudah terserang penyakit
        Pengelolaan sampah terpadu yang biasa dilakukan oleh kebanyakan wilayah di perkotaan ataupun pedesaan yang dihimpun lalu diangkut menuju satu pengelolaan sampah yang biasanya menggunakan berbagai sistem pengolahan sampah mulai dari sanitary land fill atau open dumping ataupun lainnya, namun mengingat wilayah yang ada di indonesia memiliki kontur yang berbeda-beda dengan begitu sistem pengolahan sampah yang ada di Indonesia belum maksimal seperti Proses pengelolahan sampah yang ada di pedesaan langsung diolah masyarakat setempat dengan menggunakan cara tradisional, yaitu dengan cara dibakar di suatu tempat maupun dikumpulkan di pekarangan rumah masing-masing warga. Sehingga sampah langsung dijadikan satu tempat dan belum adanya pemisahan jenis sampah organik atau sampak non organik.

    4.3 Jaringan Air Limbah

Prasarana Jaringan air limbah seperti Pengolahan limbah terutama limbah rumah tangga maupun limbah industri ini sangat penting, karena bertujuan untuk menghindari terjadinya pencemaran terhadap lingkungan yang dapat berdampak terhadap terganggunya kesehatan masyarakat. Pengelolaan air limbah domestik di beberapa Kecamatan  biasanya terdapat 2 sistem yaitu sistem individu dan komunal. Sistem pengelolaan individu artinya pengelolaan limbah rumah tangga dilakukan tiap individu/perorangan baik menggunakan septik tank maupun cubluk. Sistem komunal merupakan sistem pengelolaan limbah secara kelompok baik dengan sistem perpipaan maupun dengan MCK komunal

    4.4 Jaringan Drainase

Jaringan Drainase merupakan saluran air yang berfungsi untuk mengurangi dan membuang kelebihan air dari suatu Kawasan/lahan, sehingga lahan dapat dialiri air secara optimal. Ketika terjadi permasalahan pada sistem drainase maka akan menyebabkan berbagai masalah, seperti banjir dan lain sebagainya. Kondisi jaringan drainase di wilayah studi sangat beragam ada yang sudah baik namun ada juga yang masih kurang baik. Namun, rata-rata masih banyak drainase yang tersumbat oleh sampah baik sampah organik ataupun anorganik sehingga terjadi sedimentasi pada drainase 
Jaringan drainase di wilayah studi ada yang sudah permanen berupa beton dan ada juga yang belum permanen masih dari tanah. Selain itu drainase di wilayah studi terkadang ada yang memiliki sistem drainase yang sudah baik dan ada juga yang belum. Terlebih lagi di Desa yang merupakan wilayah cukup jauh dari perkotaan yang mata pencaharian sebagai seorang petani, buruh, pedagang kaki lima atau pedangang dipasar tradisional, dimana drainase tersebut akan terjadi sedimentasi akibat sampah dari pedagang kaki lima yang berjualan diatas drainase tersebut. Kebanyakan drainase di desa menggunakan sistem drainase terbuka, namun di pusat-pusat kegiatan perdagangan jasa lebih banyak yang tertutup untuk mengantisipasi adanya penyumbatan sampah yang lebih banyak yang dapat menyebabkan banjir. Namun pada kenyataannya tetap banyak sampah yang menghambat drainase.

    4.5 Jaringan Telepon atau Telekomunikasi

Telekomunikasi merupakan salah satu prasarana yang sangat penting bagi masyarakat pada zaman sekarang. Prasarana telekomunikasi dapat memudahkan Komunikasi antar masyarakat. Suatu wilayah harus memiliki prasarana BTS untuk memancarkan sinyal jaringan telekomunikasi yang tersebar di beberapa wilayahnya. Mengingat kebutuhan akan telekomunikasi semakin meningkat untuk memenuhi kebutuhan komunikasi, pendidikan, pekerjaan ataupun hanya sekedar hiburan.

    4.6 Jaringan Listrik

Ketersediaan energi listrik merupakan aspek penting dan bahkan menjadi parameter dalam keberhasilan pembangunan wilayah. Ketersedian energi listrik yang mencukupi dan tepat sasaran akan membantu perkembangan pembangunan wilayah pada sektor industri, komersial, pelayanan umum hingga kualitas hidup penduduk suatu wilayah. Semakin bertambahnya jangkauan pelayanan energy listrik maka semakin meningkat pula pertumbuhan ekonominya. Secara langsung maupun tidak langsung makan kesejahteraan penduduknya semakin membaik (Wibowo, Hermawan, & Karnoto, 2015). Penyediaan energi listrik diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2019 tentang Usaha Penyediaan Tenaga Listrik agar diharapkan dapat mengatasi kekurangan energi listrik pada masa yang akan datang.
Sebagai contoh Indonesia sendiri dalam pemenuhan kebutuhan listriknya selalu meningkat dari tahun ke tahun. Meningkatnya jumlah penduduk dan diiringi oleh terus berkembangnya infrastruktur menyebabkan hal tersebut terjadi. Berikut ini adalah kebutuhan listrik di Indonesia:

Sumber: Analisis kebutuhan listrik 2014-2017 Indonesia oleh katadata.co.id

    4.7 Jaringan Air Bersih

Bagi makhluk hidup baik hewan, tumbuhan, dan tak tekecuali manusia sangat membutuhkan peran air bagi kehidupannya. Pada tubuh manusia terkandung setidaknya 60% – 70% air.  Air menjadi asal terjadinya kehidupan di dunia, tanpa adanya air kehidupan tidak akan terjadi. Jika tidak ada air, proses kehidupan tidak dapat berlangsung. Maka dari itu penyediaan air menjadi prioritas bagi kebutuhan domestik, industri dan irigasi. Bahkan air juga dideklarisasikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai hak asasi manusia, maka setiap manusia memiliki hak yang sama terhadap pemakaian air (Samekto, 2016). Kebutuhan akan air semakin bertambah seiring bertambahnya juga jumlah penduduk wilayah tersebut, bahkan ketersediaan air dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi suatu negara. Maka dari itu untuk menghadapi ketidakseimbangan air perlu dilakukan pengelolaan sumber daya air tak lupa memperhatikan fungsi sosial, lingkungan hidup dan ekonomi demi terwujudnya  sinkronasi antar wilayah dan antar sektor guna memnuhi kebutuhan air. (Undang-Undang Republik Indonesta Nomor I7 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air, 2019)
Menurut Undang-undang No. 17 ( 2019) tentang Sumber daya air, sumber daya air adalah air, sumber air dan daya air yang terkandung di dalamnya. Untuk melaksanakan pengelolaan sumber daya air diperlukan infratruktur. Infratruktur sumber daya air sendiri memiliki pengertian bangunan fisik untuk mendukung pengelolaan sumberdaya air yang bertujuan mengoptimalkan daya guna air, meminimalisir daya rusak air, dan melakukan konservasi sumber air

5. Arah Pengembangan Infrastruktur Wilayah

    5.1 Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)

Berdasarkan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjelaskan setiap wilayah telah diarahkan sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN), Pusat Kegiatan Wilayah (PKW), Pusat Pelayanan Kawasan (PPK), Pusat Kegiatan Lokal (PKL), Pusat Kegiatan Lokal Promosi (PKLp) dan Pusat Pelayanan Lingkungan (PPL). Sebagai contoh Pusat Kegiatan Lokal Promosi (PKLp) sebagaimana yang dimaksud dalam RTRW mempunyai fungsi sebagai pusat pemerintahan skala kecamatan, pengembangan pelayanan sosial dan ekonomi, pengembangan permukiman, kawasan perdagangan dan jasa, pengembangan pusat transportasi, pengembangan kawasan pendidikan dan pengembangan kegiatan industri besar, menengah, kecil dan mikro. Berikut merupakan rumusan arahan pengembangan infrastruktur yang dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif dimana variabel yang didapatkan dari dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)

    5.2  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan selama lima tahun. Sehingga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai penjabaran dari visi, misi dan program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) memuat tentang arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah, lintas Perangkat Daerah, program kewilayahan yang disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif
 Sebagai contoh, Pembangunan Infrastruktur ditujukan untuk mendukung pengembangan kawasan sektor ekonomi dan sektor sosial pada perkotaan ataupun pedesaan, sehingga setiap Kecamatan dapat berkembang menjadi lebih baik. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) telah menetapkan arah pengembangan setiap kecamatan apakah itu bsebagai sektor industri, pertanian tanaman pangan, perdagangan dan jasa. Sebagai gambaran adalah dengan adanya pembangunan Jalan Tol Trans Jawa membuat masyarakat mudah berpergian dan dengan adanya jalan Tol dapat memangkas waktu perjalanan menjadi lebih singkat. Namun, dibalik itu terdapat dampak negatif yang ditimbulkan dari pembangunan Jalan Tol Trans Jawa, yaitu produksi pertanian mengalami penurunan akibat adanya alih fungsi lahan yang disebabkan oleh jalan tol tersebut selain itu munculnya banjir di beberapa wilayah yang penduduknya padat membuat kebutuhan masyarakat akan pangan akan sulit dipenuhi karena produksi pertaninan mengalami penurunan.


Setelah melakukan Identifikasi Gambaran Umum Wilayah tahapan, selanjutnya perlu dilakukan Analisa Kondisi Infrastruktur Wilayah studi dengan menganalisis Kinerja Penyediaan Infrastruktur Wilayah, menganalisis Kebutuhan Ideal Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Analisis Kesenjangan Infrastruktur Wilayah terhadap Sarana dan Prasarana yang ada di wilayah studi. Melalui analisis tersebut akan terlihat apakah ada kesenjangan antara jumlah sarana dan prasarana yang tersedia saat ini dengan kebutuhannya. Jika terdapat kesenjangan artinya Pemerintah Daerah memerlukan konsep keterpaduan infrastruktur untuk mengembangkan infrastruktur yang ada. Sehingga, Sarana dan Prasarana lebih tertata dan terpadu.

TERIMA KASIH.

Komentar

Postingan Populer